Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih di Bengkulu Didukung Kemenkumham

pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih

pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih

myphonedaily.com – Program pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih di Bengkulu jadi langkah nyata memperkuat inovasi industri pangan daerah. Kemenkumham Bengkulu mendukung lewat sosialisasi, edukasi, dan pendampingan agar produk lokal punya perlindungan hukum kuat dan bisa bersaing di pasar nasional.

Read More : Nama Rumah Adat Bengkulu

Kemenkumham Bengkulu Dukung Inovasi Pangan

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, bilang kegiatan ini tindak lanjut dari kerja sama antara DJKI Kemenkumham dan Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuannya, memperkuat inovasi industri pangan lewat pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih. Langkah ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Kami siap bersinergi dengan pemda supaya produk koperasi di Bengkulu punya pelindungan hukum dan daya saing lebih luas,” ujar Zulhairi. Ia berharap program ini bikin koperasi sadar pentingnya merek kolektif untuk branding, melindungi karya, dan menaikkan nilai ekonomi produk.

Sinergi Lintas Kementerian Dorong Ekonomi Rakyat

Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, menyebut sudah 319 dari 504 permohonan merek koperasi terdaftar, sekitar 63 persen dari total pengajuan. Ini bukti kesadaran koperasi soal pentingnya kekayaan intelektual makin tinggi.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menilai kolaborasi antar kementerian penting buat memperkuat inovasi dan menjadikan koperasi motor ekonomi rakyat. Sementara Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan pelindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek kolektif di Bengkulu jadi bagian penting dari upaya pemerintah mengangkat produk lokal ke level global.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, koperasi Bengkulu diharapkan bisa jadi pelopor ekonomi berbasis inovasi. Merek kolektif bukan cuma identitas, tapi simbol kemandirian ekonomi rakyat.