Mutasi Lima Kajari Bengkulu 2025, Kejagung Segarkan Kinerja Penegakan Hukum di Daerah

Hukum

Hukum

Myphonedaily.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah strategis dengan merotasi lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Bengkulu. Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kerja di jajaran kejaksaan daerah. Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, pada Selasa (14/10/2025), disebutkan bahwa mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin tertanggal 13 Oktober 2025.

Read More : Penertiban Hewan Ternak di Mukomuko, Satpol PP Tangkap Sapi yang Berkeliaran di Jalan Raya

Menurut Ristianti, mutasi lima Kajari Bengkulu 2025 ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu. โ€œLangkah ini merupakan bentuk penyegaran agar kinerja jajaran kejaksaan semakin optimal,โ€ ujarnya.

Daftar Lima Kajari Bengkulu yang Dimutasi

Berikut rincian pejabat yang terkena rotasi jabatan dalam mutasi Kajari Bengkulu 2025 tersebut:

1.      Sri Murni

Sri Murni menjabat sebagai Kajari Bengkulu Tengah, menggantikan Firman Halawa yang kini bertugas sebagai Kajari Sitoli.

2.      Nurmalina Hadjar

Nurmalina Hadjar diangkat sebagai Kajari Bengkulu Utara, menggantikan Ristu Darmawan yang kini menjabat Kajari Lumajang.

3.      Yustina Engelin Kalangit

Yustina Engelin Kalangit resmi menjabat Kajari Mukomuko, menggantikan Yusmanelly yang berpindah ke Kajari Merangin.

4.      Candra Kirana

Candra Kirana kini menjabat Kajari Bengkulu Selatan, menggantikan posisinya sebagai Koordinator di Kejati Bengkulu yang diisi Evans Emamanuel Sinulingga.

5.      Kiki Yonata

Kiki Yonata ditunjuk menjadi Kajari Rejang Lebong, menggantikan Fransisco Tarigan yang kini bertugas di Kajari Batubara.

Baca juga: Sarana! Pemkot Bengkulu Anggarkan Dana Besar Untuk Pembangunan Sport Center Baru!

Pergantian Pejabat Kejati Bengkulu Lainnya

Selain rotasi lima Kajari, Kejagung juga menetapkan empat pejabat baru di lingkungan Kejati Bengkulu. Di antaranya:

  • Hendra Syarbaini sebagai Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus).
  • Ariana Juliastuty menjabat Asisten Bidang Pembinaan.
  • I Wayan Sumertayasa menduduki posisi Kasubdit Bantuan Hukum dan Penyelamatan di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Muib kini menjabat Asisten Tindak Pidana Umum, sedangkan Rizal Edison dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Bengkulu.

Langkah Penyegaran untuk Kinerja Lebih Baik

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mutasi Kajari Bengkulu 2025 ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat integritas, profesionalitas, dan efisiensi lembaga penegak hukum. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja kejaksaan di Bengkulu semakin solid dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.