Myphonedaily.com – Rencana tambang emas di Seluma Bengkulu kembali mencuri perhatian publik. Proyek besar yang digagas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejak mendapatkan izin eksplorasi dari Kementerian ESDM pada 2010, perusahaan ini terus berupaya merealisasikan tambang emas di kawasan Bukit Sanggul wilayah yang dulunya berstatus Hutan Lindung sebelum berubah menjadi Hutan Produksi seluas 19.900 hektar pada Januari 2025.
Read More : Politik Media! Bengkuluupdate.id Ajak Warga Cerdas Memilih Di Tengah Gempuran Hoaks Politik!
Namun, hingga kini satu izin penting belum juga terbit, yakni rekomendasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Tanpa surat itu, operasi tambang belum bisa dimulai sepenuhnya.
Warga Seluma Menolak Tambang Emas
Rencana tambang emas di Seluma Bengkulu menimbulkan keresahan di kalangan warga. Banyak masyarakat desa penyangga yang khawatir kehilangan sumber penghidupan. Zulmanto, Kepala Desa Giri Nanto, menegaskan bahwa warga menggantungkan hidup pada hutan dan sungai di sekitar Bukit Sanggul.
“Kami hidup dari hutan dan sungai. Kalau tambang beroperasi, bagaimana nasib kami?” ujarnya dengan nada gusar.
Warga lain, Ujang, mengaku telah melihat aktivitas ilegal di kawasan hutan. “Sudah ada lebih dari tujuh lubang besar di bukit. Hutan seluas satu hektar juga sudah dibabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Nusia, perempuan dari Suku Serawai, menyoroti dampak ekologis. Ia takut sumber air akan tercemar dan menyebabkan banjir. “Sekarang saja sungai sering meluap saat hujan, apalagi kalau tambang jadi dibuka,” katanya.
Baca juga: Festival Pendidikan Bengkulu Ramaikan Hari Anak Nasional
Diskusi Publik dan Tanggapan Pemerintah
Untuk menampung aspirasi warga, PT Energi Swa Dinamika Muda menggelar diskusi publik pada Sabtu (11/10/2025). Pihak perusahaan menjanjikan perekrutan tenaga kerja lokal dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
Namun, janji itu belum mampu meredam gelombang penolakan. Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Tambang (KMSMT) langsung menggelar aksi protes di lokasi acara.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah belum mengambil keputusan final. “Kami akan melakukan analisis mendalam selama 26 bulan ke depan dan melibatkan akademisi, NGO, serta masyarakat,” ujarnya.
Seruan dari Aktivis Lingkungan
Direktur Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, menegaskan bahwa proyek ini berpotensi merusak ekosistem dan memicu konflik sosial.
“Kami mendesak agar izin perusahaan dicabut dan rekomendasi PPKH tidak diberikan,” tegasnya.
Masyarakat kini menanti keputusan akhir pemerintah. Apakah tambang emas di Seluma Bengkulu akan menjadi berkah ekonomi, atau justru menjadi luka baru bagi alam dan warga setempat?