Komitmen Jasa Raharja Bengkulu dalam Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

ODOL

ODOL

Myphonedaily.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan lalu lintas dengan menggelar sosialisasi bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan yang berlangsung di Simpang 6 Tais, Kabupaten Seluma, pada Rabu (15/10/2025) ini menjadi wujud nyata upaya pencegahan kecelakaan akibat pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.

Read More : Darurat! Warga Kecamatan Seluma Utara Kekurangan Air Bersih Akibat Kemarau Panjang!

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Dinda, S.E., serta jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dan berbagai stakeholder transportasi lainnya. Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Edukasi Langsung untuk Pengemudi Kendaraan Barang

Sasaran utama dari sosialisasi bahaya kendaraan ODOL ini adalah para pengemudi kendaraan angkutan barang. Melalui edukasi langsung di lapangan, Jasa Raharja ingin menumbuhkan kesadaran bahwa kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai standar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.

Baca juga: Pendidikan Sosial! Komunitas Bengkulu Cinta Buku Gelar Donasi Buku Ke Sekolah-sekolah Pelosok!

“Kami ingin para pengemudi memahami bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk seluruh pengguna jalan,” jelas Fitri Agustina di sela kegiatan. Ia juga menegaskan bahwa kendaraan ODOL bisa merusak infrastruktur jalan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Sinergi untuk Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

Kegiatan sosialisasi bahaya kendaraan ODOL ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, BPTD, dan Ditlantas Polda Bengkulu. Melalui pendekatan langsung dan humanis kepada para pengemudi, pesan tentang pentingnya keselamatan dapat tersampaikan lebih efektif dan membekas.

Selain itu, kegiatan tersebut juga disertai aksi penempelan stiker kampanye keselamatan. Sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas pelanggaran ODOL.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pengemudi truk dan angkutan barang. Semakin sadar akan pentingnya mematuhi ketentuan muatan kendaraan. Jasa Raharja Bengkulu menegaskan bahwa upaya mengurangi kendaraan ODOL bukan hanya soal penegakan hukum. Tapi juga langkah nyata menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama di jalan raya.