Myphonedaily.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu tengah gencar melakukan percepatan pembentukan pos bantuan hukum di Bengkulu sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat di seluruh pelosok provinsi. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga bisa mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan setara.
Read More : Ditahan! Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol!
Komitmen Kemenkum Bengkulu Perluas Akses Bantuan Hukum
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, menegaskan pentingnya mempercepat pembentukan pos pelayanan bantuan hukum (posbankum) di setiap kabupaten dan kota hingga ke tingkat desa.
Dalam rapat percepatan yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, Tongam juga memantau langsung perkembangan program tersebut serta mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi penyuluh hukum di lapangan.
Menurutnya, keberadaan posbankum menjadi pondasi penting dalam memperkuat sistem hukum di masyarakat. โPembentukan pos bantuan hukum di Bengkulu harus menjadi prioritas utama. Dengan begitu, akses terhadap keadilan bisa dinikmati semua kalangan, tanpa terkecuali,โ ujarnya.
Strategi dan Dukungan Lintas Instansi
Dalam rapat tersebut, dibahas pula langkah-langkah strategis yang meliputi koordinasi dengan instansi terkait, serta peningkatan kegiatan hukum di desa-desa yang telah memiliki spanduk atau tanda keberadaan posbankum.
Para penyuluh hukum didorong agar lebih aktif dan semangat menjalankan arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Tongam menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat, pembentukan pos bantuan hukum di Bengkulu akan berjalan lebih cepat.
Baca juga: Harga Emas Antam Turun Drastis, Saat Tepat untuk Investasi?
Harapan untuk Pemerataan Keadilan
Jika seluruh posbankum telah terbentuk di seluruh kabupaten dan desa, masyarakat akan jauh lebih mudah mendapatkan bantuan hukum. Kanwil Kemenkum Bengkulu juga berencana memberikan apresiasi bagi daerah yang berhasil merealisasikan program ini dengan cepat dan tepat. Melalui percepatan pembentukan pos bantuan hukum di Bengkulu, diharapkan keadilan bukan lagi menjadi hak yang sulit dijangkau.