myphonedaily.com – Sebanyak 17 warga binaan Rutan Bengkulu resmi diusulkan mengikuti program integrasi, setelah melalui sidang yang digelar oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (13/9). Sidang ini menjadi langkah penting dalam proses pembinaan narapidana agar bisa kembali beradaptasi dengan kehidupan masyarakat.
Read More : Loker Bengkulu
Ketua TPP Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, menjelaskan bahwa dari total peserta sidang, lima orang diusulkan melalui Cuti Bersyarat (CB), sedangkan 12 orang lainnya lewat Pembebasan Bersyarat (PB). Menurut Rafi, seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Syarat dan Proses Program Integrasi di Rutan Bengkulu
Rafi menambahkan, hasil sidang TPP akan segera dilaporkan kepada Kepala Rutan Bengkulu untuk mendapatkan persetujuan lanjutan. Setelah itu, berkas usulan akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memperoleh keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menegaskan bahwa TPP hanya berperan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian yang objektif.
Program integrasi seperti CB dan PB merupakan hak narapidana yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.
Baca juga: Festival Tari Tradisional Bengkulu Tarik Ribuan Penonton
Manfaat Program Integrasi bagi Narapidana dan Lapas
Menurut Rafi, program integrasi warga binaan Rutan Bengkulu tidak hanya bermanfaat bagi narapidana, tetapi juga bagi lembaga pemasyarakatan itu sendiri. Dengan berkurangnya jumlah penghuni, kondisi hunian rutan menjadi lebih seimbang dan proses pembinaan bisa berjalan lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa integrasi bukanlah akhir dari pembinaan, melainkan awal dari perjalanan baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Kami berharap mereka bisa menjaga kepercayaan negara, tidak mengulangi kesalahan, dan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki hidup,” tutup Rafi.